
Seruya, Bontang – Di bawah sorot lampu panggung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengukir sejarah baru dengan mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif, Rabu malam (26/11/2025).
Langkah berani ini menempatkan Bontang sebagai pelopor di Kaltim, sekaligus kota kedua di Indonesia yang berani membuka diri seluas-luasnya kepada publik melalui deklarasi terbuka.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang sambutannya diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto, menegaskan keterbukaan bukan lagi sekadar pilihan politik, melainkan napas dari pemerintahan itu sendiri.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum bersejarah untuk menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ucapnya.
Komitmen ini bukan tanpa bukti. Bontang hadir dengan rekam jejak mentereng. Bontang meraih Indonesia Smart Nation Award 2025, predikat Istimewa (AA) dari Kemenkumham.
Hingga masuk dalam jajaran sembilan kota terbaik nasional dalam Indeks Kualitas Kebijakan. Di lapangan, transparansi ini mewujud dalam kemudahan layanan, seperti penerbitan ribuan NIB hingga digitalisasi pajak.
Pun demikian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan catatan kritis.
Dia menyampaikan jangan sampai nilai tersebut justru bertentangan dengan kenyataan di masa-masa mendatang. Di mana masyarakat kesulitan mendapat informasix
“Nilai 100 itu berat dipertahankan. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan memperoleh informasi. Jika ada OPD yang tidak transparan, kami siap mengekspos,” pesannya.
Malam itu juga menjadi panggung apresiasi bagi para pejuang informasi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dinobatkan sebagai Juara 1 Kategori OPD, sementara KIM Satimpo memborong prestasi sebagai Juara 1 Kategori KIM Kelurahan sekaligus menyabet gelar Kelurahan Paling Informatif. (Adv)











