
Seruya, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan tak ingin lagi mendengar adanya data yang tumpang tindih antarinstansi.
Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bontang 2025 di Auditorium 3D Kantor Wali Kota, Selasa (25/11/2025).
Dalam acara yang dihadiri para camat, lurah, dan kepala OPD tersebut, Agus Haris menyebut selama ini banyak program pemerintah yang kurang tepat sasaran karena data yang tidak akurat.
“Mulai hari ini tidak boleh lagi ada istilah data kira-kira. Semua OPD wajib punya data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Agus Haris mengungkapkan data penting seperti pengangguran, stunting, dan kemiskinan masih kerap tidak detail.
Dirinyaa mencontohkan data pencari kerja yang tidak menampilkan informasi lengkap, termasuk status keluarga.
Padahal, menurutnya data tersebut sangat diperlukan agar bantuan pemerintah benar sampai ke warga membutuhkan.
Untuk memperbaiki persoalan itu, Pemkot Bontang tengah menyiapkan strategi khusus penanganan pengangguran pada 2026.
Setiap pencari kerja nantinya wajib memiliki kartu kuning berisi data lengkap, sementara perusahaan juga diwajibkan melapor kebutuhan tenaga kerja secara berkala.
Langkah ini disebut sebagai bentuk sinkronisasi agar alur data ketenagakerjaan tidak lagi simpang siur.
Selain sektor ekonomi, orang nonor dua di Bontang itu juga menyoroti angka stunting yang kini berada pada level 15,7 persen.
Kata dia, Pemkot harus menargetkan penurunan menjadi 14 persen, namun hal itu hanya bisa tercapai jika data di lapangan termasuk di tingkat RT diperbarui secara valid.
“Angka stunting juga sejauh ini belum ada yang akurat. Jadi kedepanya intansi wajib miliki data, jangan ada yang beda,” tegasmya lagi.
Demgan begitu, langkah Pemkot Bontang dengan meresmikan Portal Satu Data Kota Bontang 2025.
Portal ini akan menampilkan data terbaru hingga tren per lima tahun yang bisa diakses publik.
Semetara itu, Kepala Bapperida Bontang, Syahruddin, menegaskan data adalah fondasi pembangunan.
Melalui penandatanganan kesepakatan daftar data daerah 2025 – 2026, seluruh OPD resmi sepakat untuk meninggalkan praktik data yang tumpang tindih.
“Mulai sekarang kita masuk era kebijakan presisi. Semua berbasis data,” tutupnya. (Adv)











