
Seruya, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan kembali komitmennya dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Salah satu keberpihakan publik Pemkot melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Acara penting ini dilangsungkan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang pada Jumat (28/11/2025).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan Pemkot telah mengalokasikan anggaran yang signifikan, mencapai Rp 24 Miliar, untuk membiayai layanan BPJS bagi 54.000 peserta.
Uang ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bontang. Bahkan menanggung pembiayaan kepesertaan jenis Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Bontang dari Januari hingga November 2025.
“Pembaharuan MoU ini memang dilakukan per 5 tahun. Terakhir kita lakukan pada tahun 2020 lalu,” ungkap Wali Kota Neni Moerniaeni, menjelaskan dasar hukum dari kerjasama berkelanjutan ini.
Namun, alokasi bantuan Pemkot Bontang untuk periode selanjutnya mengalami penyesuaian menjadi 54.000 peserta, menurun dari jumlah sebelumnya.
Di samping itu Kepala Cabang Utama BPJS Samarinda, Andrielona, turut hadir dan memberikan gambaran mengenai pola kepesertaan di Kota Bontang.
Ia mencatat mayoritas penduduk yang terdaftar dalam layanan BPJS adalah Pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau perusahaan, dengan total mencapai 70.931 peserta per November 2025.
“Ini menjadi gambaran Kota Bontang itu banyak penduduknya dihuni oleh pekerja perusahaan,” ujar Andrielona, menyoroti karakter demografi Kota Taman.
Di posisi kedua, kepesertaan terbesar diisi oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemkot Bontang, dengan jumlah 58.631 peserta.
Sementara itu, peserta yang dibiayai melalui APBN, yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), tercatat sebanyak 28.850 peserta.
Melihat data tersebut, Wali Kota Neni Moerniaeni kembali menekankan pentingnya peran sektor swasta. “Kami bakal mendorong lagi setiap perusahaan agar memastikan jaminan kesehatan BPJS bagi karyawannya yang bekerja di Kota Taman,” tegasnya.
“Setiap perusahaan yang ada di kota Bontang harus mengcover BPJS karyawan nya,” pungkas Neni, memastikan bahwa komitmen jaminan kesehatan bersifat menyeluruh, melibatkan baik pemerintah maupun pihak swasta. (Adv)











