
Seruya, Bontang – Pemerintah Bontang terus berbenah untuk menekan angka pengangguran dan keluhan sulitnya tenaga kerja lokal menembus industri.
Merespon hal itu, Pemkot mengambil langkah strategis. Yakni sistem baru yang disiapkan untuk merombak total proses rekrutmen.
Tujuan utamanya adalah memberantas praktik “orang dalam” dan memastikan warga Bontang menjadi tuan rumah di kotanya sendiri.
Gagasan besar ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025).
Wakil Wali Kota Agus Haris di hadapan jajaran OPD terkait untuk menekankan keberadaan industri harus memberi manfaat nyata bagi warga.
Menurutnya, Perda Nomor 10 Tahun 2018 yang mengamanatkan komposisi 75 perseb tenaga kerja lokal, yang implementasinya masih jauh dari harapan.
Masalah utamanya, kata Wawali, adalah banyak perusahaan yang tidak pernah melaporkan rencana kebutuhan tenaga kerja mereka.
“Kalau kita lihat sekarang, OPD tidak punya peta yang jelas untuk siapkan SDM, jadinya angka pengangguran masih tinggi,” ujarnya.
Mengatasi masalah ini kata dia, OPD terkait harus memiliki sebuh kebijakan tegas akan diberlakukan.
“Tahun depan, saya tidak mau dengar ada warga langsung ke perusahan lamar. Tapi kewajiban pemerintah yang fasilitas untuk penyaluran tenaga kerja, supaya tidak ada istilah ‘orang dalam’ proses rekrutmen,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, seluruh perusahaan diwajibkan menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja mereka untuk tahun 2026 paling lambat akhir November 2025 ini.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) diinstruksikan untuk segera melakukan pemetaan akurat tenaga kerja lokal.
Prioritas akan diberikan kepada pemilik kartu kuning, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Data inilah yang akan menjadi acuan tunggal pemerintah dalam menyalurkan tenaga kerja dan meluruskan isu negatif terkait angka pengangguran.
Pemerintah tidak hanya akan memfasilitasi, tetapi juga mengintervensi. Anggaran APBD akan dialokasikan untuk menggelar pelatihan yang spesifik berdasarkan kebutuhan yang dilaporkan oleh industri.
Wawali juga mengusulkan agar data kartu kuning dikembangkan menjadi basis data terklaster berdasarkan keahlian dan jenjang pendidikan, agar pelatihan menjadi lebih tepat sasaran.
“Kita semua harus punya komitmen yang sama. Data tenaga kerja harus menjadi dasar kebijakan agar tidak ada lagi ketimpangan antara dunia industri dan masyarakat lokal,” tutupnya. (Adv)











