Seruya, Bontang – Prestasi yang sangat membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Pemkot Bontang meraih penghargaan atas capaian penyelenggaraan kearsipan daerah tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan diterima langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I. Berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/10/2025).
Neni Moerniaeni mengatakan dirinya mendedikasikan penghargaan ini untuk kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah.
Khususnya, kata Neni, bagi para arsiparis (para pengarsip) yang telah bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh.
Kata dia, penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kinerja seluruh perangkat daerah (OPD) dalam mengelola dan mengawasi arsip secara akuntabel.
“Saya berterima kasih kepada seluruh arsiparis di setiap OPD yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ucap Neni.
Sebagai tindak lanjut, Neni mengeluarkan 3 arahan. Dia menginstruksikan setiap kepala OPD terus membenahi pengelolaan kearsipan dengan profesionalisme tinggi.
Kemudian, secara khusus berterima kasih atas dedikasi para arsiparis. Terakhir politisi Golkar itu menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memenuhi kebutuhan formasi arsiparis di setiap unit kerja.
Neni juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan arsip bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi indikator penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya.
Diketahui penghargaan ini menempatkan Bontang sejajar dengan Kota Ternate dan Pontianak dalam klaster kota dengan penyelenggaraan kearsipan terbaik di Wilayah I.
Dalam pertemuan meriah itu, penghargaan diserahkan Kepala ANRI, Mego Pinandito. Dia mengatakan apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Pemda meningkatkan tata kelola kearsipan yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, hal ini merupakan elemen krusial dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Adv)












