Home Bontang PHK Tambang Bertambah di Bontang, Pemkot Dorong Pelatihan dan Usaha Mandiri

PHK Tambang Bertambah di Bontang, Pemkot Dorong Pelatihan dan Usaha Mandiri

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan. Hingga awal Mei 2026, sebanyak 160 pekerja tercatat terdampak PHK dari perusahaan tambang PT Pama Persada Nusantara.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan. Hingga awal Mei 2026, sebanyak 160 pekerja tercatat terdampak PHK dari perusahaan tambang PT Pama Persada Nusantara.

Bontang — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan. Hingga awal Mei 2026, sebanyak 160 pekerja tercatat terdampak PHK dari perusahaan tambang PT Pama Persada Nusantara.

Hal ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (01/05/2026). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan sebagian besar pekerja yang terdampak merupakan warga yang berdomisili di Bontang.

Menurut Neni, dari total tersebut, sebanyak 158 orang tercatat sebagai penduduk sementara, sementara dua lainnya merupakan warga dengan domisili tetap. Pemerintah kota memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan perhatian, termasuk dukungan untuk memulai usaha baru.

“Bagi warga dengan domisili tetap, kami siapkan bantuan modal usaha tanpa bunga jika ingin beralih ke sektor mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang, Asdar Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan berdasarkan alamat domisili para pekerja. Berdasarkan laporan resmi perusahaan, saat ini baru dua pekerja dengan domisili tetap yang tercatat.

Pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan program bantuan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja terdampak.

Sebelumnya, perusahaan melaporkan bahwa PHK telah terjadi sejak April 2026 dengan jumlah awal mencapai lebih dari 100 pekerja. Hingga kini, jumlah tersebut terus bertambah seiring evaluasi operasional perusahaan.

Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Kota Bontang memprioritaskan pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri maupun sektor non-industri. Selain itu, akses terhadap informasi lowongan kerja juga diperluas melalui platform digital yang dikembangkan pemerintah.

Aplikasi Teman Naker menjadi salah satu sarana yang disiapkan untuk membantu pencari kerja menemukan peluang baru secara lebih mudah dan cepat.

Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan yang membuka rekrutmen tenaga kerja untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan. Kebijakan ini bertujuan agar penyerapan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bontang berharap para pekerja terdampak PHK dapat segera memperoleh pekerjaan baru atau beralih menjadi pelaku usaha mandiri yang produktif.