BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi untuk melayani uji KIR kendaraan berat roda 12 di Kota Bontang.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya sudah dapat diatasi mengingat fasilitas dan peralatan pengujian telah tersedia sejak beberapa tahun lalu. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini Dishub Bontang belum memiliki tenaga penguji bersertifikasi untuk menangani kendaraan trailer, tronton, dan kendaraan berat sejenis.
“Dari penjelasan yang disampaikan, alatnya sudah ada. Yang menjadi kendala justru tenaga ahlinya. Kalau memang kebutuhan SDM itu sudah diketahui sejak lama, kenapa tidak dipersiapkan dari awal dengan menyekolahkan atau melatih pegawai yang ada,” ujar Winardi dalam rapat bersama Dinas Perhubungan Bontang.
Ia menilai ketiadaan tenaga penguji tersebut membuat fasilitas yang telah dibangun pemerintah daerah belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, keberadaan layanan uji KIR kendaraan berat di Bontang dapat memudahkan pelaku usaha sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Politisi PDI Perjuangan inj menyoroti rentang waktu yang cukup panjang sejak fasilitas tersebut tersedia. Menurutnya, tidak semestinya persoalan SDM dibiarkan berlarut-larut hingga bertahun-tahun.
“Kalau fasilitasnya sudah ada sejak 2022, berarti sudah empat tahun berjalan. Seharusnya ada langkah untuk menyiapkan SDM agar layanan ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Bontang, Welly Sakius, menjelaskan bahwa pihaknya memang belum memiliki tenaga penguji dengan kompetensi khusus untuk kendaraan roda 12.
Menurut Welly, pengujian kendaraan kategori tersebut membutuhkan petugas dengan jenjang kompetensi yang lebih tinggi dibanding penguji kendaraan biasa.
Meski demikian, Welly memastikan peralatan untuk mendukung pengujian kendaraan berat telah tersedia. Karena itu, Dishub masih perlu menyiapkan SDM yang memenuhi syarat agar layanan uji KIR kendaraan roda 12 dapat dilaksanakan di Kota Bontang.
“Saat ini kami memang belum mempunyai tenaga untuk pengujian kendaraan roda 12. Kelas penguji yang kami miliki masih untuk kendaraan di bawah kategori itu, sementara untuk trailer dan tronton memerlukan kompetensi yang lebih tinggi,” jelasnya.(Adv)













