Home Bontang Revisi Perda Pendidikan Diharapkan Buka Peluang Lebih Cepat bagi Guru Penerima Insentif

Revisi Perda Pendidikan Diharapkan Buka Peluang Lebih Cepat bagi Guru Penerima Insentif

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (tengah)
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (tengah)

BONTANG – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan diharapkan tidak hanya memperbarui aturan administratif, tetapi juga memberikan peluang yang lebih luas bagi guru untuk memperoleh insentif.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, saat pembahasan revisi perda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini perlu dievaluasi agar proses penetapan penerima insentif dapat berjalan lebih dinamis mengikuti kondisi di lapangan. Ia menilai peluang guru yang telah memenuhi persyaratan seharusnya dapat segera dipertimbangkan ketika terdapat kuota yang tersedia.

“Kalau ada penerima yang sudah pensiun atau tidak lagi masuk kriteria, mestinya bisa langsung dicari penggantinya dari daftar guru yang memang sudah memenuhi syarat. Jadi prosesnya tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata Heri, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, tujuan pemberian insentif adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada tenaga pendidik. Karena itu, keberadaan kuota yang belum terisi sebaiknya dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi guru lain yang telah memenuhi ketentuan.

“Jangan sampai ada kesempatan yang sebenarnya bisa dimanfaatkan, tetapi akhirnya tertunda. Selama syaratnya terpenuhi dan ruangnya ada, tentu perlu dipertimbangkan agar manfaat program ini bisa dirasakan lebih banyak guru,” ujarnya.

Meski demikian, Politisi Gerindra ini menegaskan revisi aturan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan nantinya harus tetap realistis dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Prinsipnya kita ingin memberi ruang yang lebih baik bagi para guru, tetapi kebijakan itu juga harus disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah supaya tetap sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa penyaluran insentif selama ini lebih dipengaruhi oleh ketersediaan kuota dibanding lamanya masa tunggu calon penerima.

“Setiap tahun jumlah usulan penerima terus bertambah. Karena itu yang menjadi pertimbangan utama adalah kuota yang tersedia dan kemampuan keuangan daerah untuk mengakomodasi usulan tersebut,” jelas Abdu.

Ia memastikan pemerintah tetap memberikan perhatian kepada guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Guru yang sudah memenuhi ketentuan tentu masuk dalam prioritas. Namun prosesnya tetap harus menyesuaikan kapasitas yang tersedia agar program ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Adv)