BONTANG – Komisi A DPRD Bontang menekankan pentingnya penyusunan skema insentif pendidikan yang mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, dan kompetensi masing-masing tenaga pendukung di lingkungan sekolah.
Hal itu mencuat dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Kota Bontang.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menilai pemberian insentif harus disusun secara proporsional agar mencerminkan peran dan tanggung jawab setiap profesi yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, penyusunan kebijakan tidak cukup hanya berlandaskan asas pemerataan, tetapi juga harus memperhatikan perbedaan tugas yang dijalankan oleh masing-masing penerima insentif.
“Setiap tenaga yang bekerja di lingkungan pendidikan tentu memiliki kontribusi yang patut diapresiasi. Namun dalam menentukan besaran insentif, pemerintah perlu melihat tingkat tanggung jawab dan kompetensi yang melekat pada pekerjaan tersebut,” kata Yusuf saat mengikuti pembahasan revisi perda, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa guru memegang peran strategis dalam proses pendidikan karena tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing serta membentuk karakter peserta didik. Karena itu, menurutnya, skema penghargaan yang diberikan perlu mempertimbangkan aspek tersebut.
Selain itu, Yusuf mengingatkan agar revisi perda tetap disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, sektor pendidikan saat ini telah memiliki berbagai program yang membutuhkan dukungan anggaran sehingga setiap penambahan belanja harus dihitung secara cermat.
“Kita harus memastikan kebijakan yang lahir nantinya tetap realistis. Jangan sampai komitmen yang dibuat dalam perda justru sulit dipenuhi karena kemampuan anggaran daerah terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Bontang, Syarifuddin, mengatakan revisi Perda Pendidikan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai komponen pembiayaan yang selama ini berjalan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh program dan dukungan pembiayaan di sektor pendidikan memiliki dasar perencanaan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang.
“Semua usulan yang masuk tentu kami kaji. Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan yang disusun tetap mendukung kualitas pendidikan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap tambahan komponen insentif harus dihitung secara menyeluruh karena akan menjadi kewajiban anggaran yang berulang setiap tahun.
“Karena sifatnya berkelanjutan, maka perencanaannya harus benar-benar matang. Kita ingin regulasi yang lahir nantinya bisa dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pembahasan revisi Perda Pendidikan Kota Bontang masih terus berlangsung dengan melibatkan DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan sekaligus tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah.(Adv)







