Home Bontang Rustam Soroti Ketergantungan Dana Transfer, Usulkan PBB Migas Jadi Sumber PAD Baru...

Rustam Soroti Ketergantungan Dana Transfer, Usulkan PBB Migas Jadi Sumber PAD Baru Bontang

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam

BONTANG – Ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat dinilai perlu dikurangi dengan membuka sumber-sumber pendapatan baru yang lebih optimal. Salah satu potensi yang dinilai belum tergarap maksimal adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas yang berada di wilayah Kota Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, hingga saat ini objek PBB sektor migas masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui skema PBB-P5. Padahal, sejumlah aset industri bernilai tinggi berada di wilayah Bontang dan berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah apabila pengelolaannya dapat dilakukan pemerintah kota.

Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak seiring bertambahnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik setiap tahun. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperjuangkan peluang pengalihan kewenangan pengelolaan pajak tersebut.

“Kita harus mencari terobosan agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer. Salah satu potensi yang layak diperjuangkan adalah PBB sektor migas yang objeknya berada di wilayah Bontang,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai, apabila pengelolaan PBB kawasan industri dapat dialihkan menjadi kewenangan daerah, maka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin terbuka. Selama ini, daerah hanya menerima bagian melalui mekanisme bagi hasil yang nilainya dinilai belum maksimal dibandingkan potensi yang tersedia.

Rustam mencontohkan sejumlah daerah yang telah memperoleh kontribusi pendapatan cukup besar dari pengelolaan objek pajak bernilai tinggi di wilayahnya. Kondisi tersebut dinilai bisa menjadi referensi bagi Bontang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Komisi B DPRD Bontang, lanjut dia, akan mendorong pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait peluang perubahan status pengelolaan PBB sektor migas tersebut.

“Kalau potensi yang ada di daerah bisa dikelola lebih optimal, manfaatnya tentu akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” tutupnya.(Adv)