Home Bontang Kesbangpol Bontang Imbau Ormas di Melapor dan Daftarkan Lembaganya

Kesbangpol Bontang Imbau Ormas di Melapor dan Daftarkan Lembaganya

Kepala Badan Kesbangpol, Deddy Haryanto (Dok: koranseruya)
Kepala Badan Kesbangpol, Deddy Haryanto (Dok: koranseruya)

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) yang beroperasi di wilayah Bontang agar melapor dan terdaftar di Kesbangpol.

Kepala Badan Kesbangpol, Deddy Haryanto, mengatakan bahwa di Bontang ada 106 Ormas. Tapi, hanya sebagian saja yang telah melapor dan terdaftar di Kesbangpol.

“Jadi semua Ormas harus terdaftar di Kesbangpol agar dapat kami awasi dan bina serta melengkapi berkas di notaris,” ujarnya saat ditemui, Senin 27 Januari 2025.

“Saya harap supaya organisasi ini terdaftar semua di Kesbangpol. Jangan sampai organisasi hanya mau melapor ketika sudah ada pendataan terkait bantuan,” tambahnya.

Pemkot Bontang telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Kesbangpol, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, dan Kementrian Agama untuk mendata dan mengawasi Ormas.

“Kami dari Kesbangpol sendiri akan bergerak mendata bulan Febuari atau Maret nantinya,” ucapnya.

Bagi Ormas yang tidak melapor dan terdaftar di Kesbangpol, akan dikenai sanksi dan dicabut izinnya.

“Tentu pengawasan terhadap Ormas penting, karena kita tidak mau terjadi aktivitas radikalis ataupun aktivitas yang meresahkan masyrakat yang disebabkan Ormas maupun LSM,” tegasnya.

Untuk itu pemerintah berharap semua Ormas dapat terdaftar di Kesbangpol dan bisa bekerja sama membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. (*)