BONTANG – Ketersediaan material konstruksi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian DPRD Bontang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dewan menilai kebutuhan material pembangunan perlu dipetakan sejak awal guna mendukung pembangunan kota dalam jangka panjang.
Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang menilai perencanaan tata ruang tidak cukup hanya mengatur pemanfaatan wilayah, tetapi juga harus memperhatikan faktor pendukung pembangunan, termasuk ketersediaan bahan konstruksi untuk berbagai proyek infrastruktur.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan pembangunan yang terus berkembang akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan material. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipatif untuk menjamin pasokan tetap tersedia ketika dibutuhkan.
“Kami ingin pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai kebutuhan material pembangunan ke depan, sehingga setiap program yang direncanakan dapat berjalan tanpa terkendala persoalan pasokan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, meskipun Bontang tidak memiliki kawasan pertambangan galian C sebagaimana diatur pemerintah pusat, kebutuhan material untuk pembangunan tetap harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan dokumen RTRW.
Dalam rapat tersebut, pansus meminta perangkat daerah memaparkan proyeksi kebutuhan material konstruksi sekaligus skenario yang disiapkan apabila pasokan harus didatangkan dari daerah lain.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi dampak terhadap biaya pembangunan serta menjaga keberlanjutan proyek-proyek strategis daerah pada masa mendatang.
Selain memperhatikan aspek kebutuhan material, DPRD juga mengingatkan agar seluruh kebijakan yang dirumuskan dalam RTRW tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.
Lebih lanjut, pihaknya berharap pembahasan RTRW menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan mampu mendukung arah pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan.
“RTRW harus mampu menjadi acuan pembangunan yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga realistis dalam menjawab kebutuhan daerah untuk puluhan tahun ke depan,” tegas Joni.(Adv)












