BONTANG – Rencana Pemerintah Kota Bontang menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan kawasan wisata Beras Basah mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak semata berorientasi pada bisnis, tetapi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Beras Basah merupakan destinasi unggulan yang selama ini menjadi ruang ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Karena itu, setiap skema kerja sama harus dirancang dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh.
Winardi menegaskan, pemerintah tidak boleh terburu-buru dalam menentukan pola pengelolaan. Ia menilai, langkah paling penting saat ini adalah memastikan seluruh aspek regulasi dan mekanisme kerja sama benar-benar matang.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru. Pemerintah harus memastikan seluruh aturan dan mekanismenya jelas sejak awal,” ujarnya, Senin, (18/5/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata di Beras Basah. Menurutnya, kehadiran pihak ketiga harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, bukan malah menggesernya.
“Pelaku usaha lokal harus tetap menjadi bagian utama. Jangan sampai setelah ada kerja sama, justru mereka tersisih dari aktivitas wisata di sana,” tegasnya.
Selain itu, Winardi mengingatkan agar pengelolaan Beras Basah tetap terbuka untuk semua kalangan. Ia tidak ingin kawasan wisata tersebut berubah menjadi eksklusif akibat kenaikan tarif atau perubahan konsep yang terlalu komersial.
“Ini destinasi publik. Semua masyarakat harus tetap bisa menikmati, jangan sampai nanti hanya kalangan tertentu saja yang bisa mengakses,” katanya.
Ia menilai, kerja sama dengan pihak ketiga memang dapat meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan wisata. Namun, pemerintah tetap harus memegang kendali penuh agar arah kebijakan tidak melenceng dari kepentingan publik.
“Pemerintah harus tetap jadi pengendali. Jangan sampai orientasi bisnis mengalahkan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Winardi juga menekankan pentingnya klausul tegas dalam perjanjian kerja sama. Ia meminta agar pemerintah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi hingga menghentikan kerja sama jika tidak berjalan sesuai rencana.
“Harus ada pengawasan yang kuat. Kalau tidak sesuai, pemerintah harus bisa mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemkot Bontang yang memilih berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi sebelum melanjutkan rencana kerja sama. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Langkah konsultasi itu sudah tepat. Artinya pemerintah tidak gegabah dan mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan,” tutupnya.(Adv)












