BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap fasilitas publik melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi perusakan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengatakan keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau, tetapi juga dapat menjadi langkah preventif untuk menekan tindakan vandalisme yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada CCTV, tentu pengawasannya lebih mudah. Orang yang berniat merusak juga akan berpikir ulang karena aktivitasnya bisa terekam,” ujar Winardi, Sabtu (30/5/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, fasilitas publik dibangun menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus dijaga bersama agar manfaatnya dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Ia menilai kerusakan fasilitas umum akibat ulah oknum tertentu berpotensi membebani keuangan daerah. Sebab, pemerintah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan yang sebenarnya dapat dihindari.
“Setiap kali ada kerusakan, pemerintah harus mengeluarkan biaya lagi untuk memperbaikinya. Padahal dana itu bisa dialihkan untuk program pembangunan atau pelayanan masyarakat yang lain,” katanya.
Selain pemasangan CCTV, Winardi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan patroli dan pemantauan di ruang-ruang publik. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Pengawasan perlu ditingkatkan, tetapi pendekatannya tetap persuasif. Yang terpenting masyarakat paham bahwa fasilitas umum ini milik bersama dan perlu dirawat bersama,” ucapnya.
Awin, sapaan akrab Winardi, juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang menerbitkan surat edaran yang diteruskan hingga tingkat RT untuk mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga aset publik.
Menurutnya, sosialisasi yang masif akan membantu membangun kesadaran kolektif bahwa fasilitas yang tersedia merupakan hasil pembangunan yang dibiayai oleh masyarakat melalui APBD.
Ia menambahkan, pelaku perusakan fasilitas publik tetap perlu diberikan sanksi sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera. Namun, tujuan utamanya adalah membangun rasa tanggung jawab terhadap aset daerah.
“Bukan semata-mata menghukum, tetapi bagaimana menanamkan kesadaran bahwa setiap fasilitas yang dibangun memiliki nilai dan biaya yang besar sehingga harus dijaga bersama,” pungkasnya.(Adv)









