
BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha vape, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/1878/BAKESBANGPOL/2026 tentang Pengendalian Penggunaan Vape di Kota Bontang.
Melalui Bidang Perdagangan, DKUMPP turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan aturan yang mewajibkan pelaku usaha membatasi penjualan vape dan tidak melayani konsumen yang berusia di bawah 18 tahun.
Kepala DKUMPP Kota Bontang, Eko Arisandi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan zat adiktif di kalangan generasi muda.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama larangan menjual produk vape kepada anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari paparan zat adiktif yang dapat berdampak pada kesehatan maupun perilaku mereka,” kata Eko.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran vape akan terus dilakukan bersama instansi terkait guna memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif di lapangan.
DKUMPP juga mengapresiasi para pelaku usaha vape yang telah kooperatif selama kegiatan sosialisasi berlangsung. Eko berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung kebijakan tersebut demi menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha yang telah kooperatif. Ke depan, DKUMPP bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar kebijakan ini berjalan efektif serta menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan bertanggung jawab di Kota Bontang,” ujarnya.
Sementara sebelumnya, Wali Kota Neni Moerniaeni mengatakan, kekhawatiran terbesar muncul dari dugaan penyalahgunaan cairan vape yang bisa dicampur zat berbahaya, termasuk narkotika.
“Pengawasan ini tidak hanya soal kesehatan, tapi juga untuk mencegah penyalahgunaan. Ada indikasi cairan vape bisa dicampur zat berbahaya seperti narkotika,” kata Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa 26 Juni 2026. (adv)












