Home Bontang Bapperida Evaluasi RKPD 2027, Temukan Sejumlah Catatan Hasil Reviu Inspektorat

Bapperida Evaluasi RKPD 2027, Temukan Sejumlah Catatan Hasil Reviu Inspektorat

Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin
Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin

BONTANG – Sejumlah catatan hasil reviu Inspektorat terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang Tahun 2027 menjadi perhatian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Mulai dari ketidaksesuaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), subkegiatan dengan pagu anggaran Rp0 hingga di bawah Rp1 juta, hingga kelengkapan indikator kinerja menjadi fokus pembenahan sebelum dokumen ditetapkan.

Berbagai hasil evaluasi tersebut dibahas dalam forum tindak lanjut hasil reviu Inspektorat dan fasilitasi RKPD 2027 bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 26 Juni 2026.

Kepala Bapperida Kota Bontang Syahruddin, hasil reviu Inspektorat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan RKPD 2027.

“Setiap catatan itu, harus ditindaklanjuti agar dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas, selaras dengan regulasi, dan dapat menjadi pedoman pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menjelaskan perbaikan sangat diperlukan, utamanya SPM, karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.

Adapun untuk penyempurnaan RKPD 2027, akan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 yang mengatur perubahan sistematika penyusunan RKPD dan Renja perangkat daerah.

Permendagri ini menjabarkan perubahan sistematika penyusunan RKPD dan Renja perangkat daerah, mulai dari pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaan, hingga kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Adv)