Home Bontang Aturan Baru Kemenkes 2027, DPRD Bontang Minta RS Bersiap

Aturan Baru Kemenkes 2027, DPRD Bontang Minta RS Bersiap

Diskusi DPRD Bontang dengan Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB). (dok: koranseruya)
Diskusi DPRD Bontang dengan Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB). (dok: koranseruya)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan yang akan diberlakukan mulai 2027. Aturan tersebut mengharuskan rumah sakit memenuhi standar layanan berbasis kompetensi, menggantikan sistem klasifikasi lama.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal mengingatkan bahwa pemenuhan standar tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga tenaga medis dan jenis layanan yang tersedia. Ketidaksiapan rumah sakit dalam memenuhi ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi.

“Mulai tahun depan akan ada standar baru dari Kementerian Kesehatan. Rumah sakit harus memenuhi kriteria tertentu, baik dari sisi dokter maupun peralatan. Kalau tidak terpenuhi tentu ada konsekuensinya,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain menyoroti kesiapan, DPRD juga mengapresiasi pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Namun, mereka tetap mendorong agar kualitas layanan terus ditingkatkan.

“Masyarakat sangat berharap pelayanan maksimal. Kami mengucapkan terima kasih karena rumah sakit ini sudah memberikan pelayanan yang baik, dan kami mendorong agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSI Bontang, dr. Hari Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyesuaikan dengan sistem baru tersebut.

“Ke depan tidak ada lagi kelas A, B, atau C. Penilaian berbasis kompetensi dengan 24 kelompok layanan, masing-masing memiliki tingkatan mulai dari dasar hingga paripurna,” jelasnya.

Ia menyebut, seluruh indikator penilaian telah diisi melalui sistem checklist yang ditetapkan pemerintah. Hasilnya, semua kelompok layanan di RSI Bontang telah memenuhi standar, meskipun sebagian besar masih berada pada tingkat dasar.

“Setidaknya kami sudah mampu melayani seluruh kasus penyakit umum di masyarakat,” pungkasnya.(Adv)