Home Bontang Heri Keswanto Pertanyakan Status Tiga Rusunawa, Dorong Pembangunan Hunian Vertikal di Bontang...

Heri Keswanto Pertanyakan Status Tiga Rusunawa, Dorong Pembangunan Hunian Vertikal di Bontang Lestari

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mempertanyakan skema penganggaran untuk pembangunan tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang saat ini berdiri di Kota Bontang. Pertanyaan itu disampaikan saat rapat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Bontang.

Menurut Heri, kejelasan status aset tersebut penting diketahui untuk membuka peluang pengajuan pembangunan rusunawa baru, khususnya di kawasan Bontang Lestari yang dinilai masih membutuhkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau untuk pengajuan kembali apakah bisa? Perlu dipahami, di Bontang Lestari ini masih banyak kepala keluarga yang belum memiliki rumah sendiri. Mereka hanya menumpang tempat tinggal di atas lahan milik orang lain,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Sebab, meski rumah yang ditempati tergolong tidak layak huni, status kepemilikan tanah menjadi kendala utama dalam pengusulan bantuan.

“Rumahnya sudah beberapa kali disurvei dan masuk kategori tidak layak, tetapi tidak bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah karena tanah yang ditempati bukan milik mereka,” kata Heri.

Selain untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, Politikus Gerindra ini menilai pembangunan rusunawa di Bontang Lestari juga penting sebagai penunjang kawasan industri yang terus berkembang. Menurutnya, kawasan tersebut akan menjadi tujuan para pekerja dari berbagai daerah yang datang ke Bontang.

“Ke depan, Bontang Lestari sudah kita tetapkan sebagai wilayah industri. Pasti akan banyak pekerja yang datang dan membutuhkan tempat tinggal. Karena itu, pembangunan rusunawa di Bontang Lestari menjadi penting,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Usman, menjelaskan bahwa tiga rusunawa yang ada saat ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Rusun kita ada tiga dan semuanya merupakan bantuan dari kementerian. Pembangunannya merupakan hasil usulan yang dikawal bersama, termasuk dukungan dari DPRD,” jelas Usman.

Ia mengatakan peluang untuk mendapatkan bantuan pembangunan rusunawa baru masih terbuka. Pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan proposal yang kuat dan mengawal usulan tersebut hingga tingkat kementerian.

“Potensinya masih ada, termasuk untuk kawasan Bontang Lestari yang saat ini belum memiliki rusunawa. Kami siap mengusulkan, yang penting proposalnya disiapkan dan dikawal bersama,” pungkasnya.(Adv)