Home Bontang Pencairan Insentif Tiga Bulan Sekali Dinilai Memberatkan, DPRD Bontang Cari Solusi

Pencairan Insentif Tiga Bulan Sekali Dinilai Memberatkan, DPRD Bontang Cari Solusi

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (dok: koranseruya)
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (dok: koranseruya)

BONTANG – Sistem pencairan insentif bagi guru swasta yang masih dilakukan setiap tiga bulan sekali menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dibahas, DPRD berupaya mendorong pola penyaluran yang lebih rutin agar dapat menyesuaikan kebutuhan para tenaga pendidik.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan skema pencairan saat ini perlu dievaluasi karena belum sepenuhnya menjawab kebutuhan guru yang harus dipenuhi dari bulan ke bulan.

Menurut dia, insentif yang diberikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sejatinya cukup membantu para guru swasta. Namun, manfaatnya akan lebih terasa apabila dana tersebut diterima secara berkala setiap bulan dibanding harus menunggu pencairan dalam satu kali pembayaran setiap triwulan.

“Karena kebutuhan guru berjalan setiap bulan, maka mekanisme penyalurannya juga perlu disesuaikan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Heri menjelaskan, revisi Perda yang sedang disusun tidak hanya membahas jadwal pencairan, tetapi juga mengatur secara lebih rinci mengenai besaran bantuan, kriteria penerima, serta tata cara penyalurannya. Dengan regulasi yang lebih jelas, para guru diharapkan memperoleh kepastian terkait hak yang mereka terima.

Ia menilai peningkatan kesejahteraan guru swasta merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas pendidikan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah dan DPRD berkomitmen mencari formulasi terbaik agar program insentif dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.

“Sekarang ini perda nya masih kita bahas semiga saja segera ada titik temunya,” tutupnya.(Adv)