BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong pembenahan sistem retribusi pasar guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan realisasi pendapatan dari retribusi pasar saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari proyeksi sekitar Rp1,7 miliar yang bersumber dari tiga pasar utama, capaian sementara baru berada di kisaran Rp500 juta.
“Kita lihat realisasinya masih belum maksimal, sehingga perlu ada perbaikan sistem supaya potensi pendapatan tidak hilang,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini sumber retribusi yang berjalan baru terbatas pada sektor parkir dan sewa lapak. Kondisi tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh potensi yang ada di kawasan pasar.
Untuk itu, DPRD mendorong penerapan sistem digital berbasis non tunai dalam proses penarikan retribusi. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.
“Ke depan harus sudah menggunakan sistem, misalnya barcode atau metode non tunai lainnya. Jadi semua transaksi tercatat dengan baik dan tidak ada lagi potensi kehilangan,” jelasnya.
Rustam menambahkan, penerapan sistem tersebut juga bisa melibatkan kerja sama dengan pihak perbankan guna mempermudah pelaksanaan di lapangan.
“Kita bisa bermitra dengan bank daerah atau bank lain agar sistemnya lebih mudah diterapkan dan masyarakat juga terbiasa dengan transaksi non tunai,” katanya.
Selain pembenahan sistem, DPRD juga membuka peluang evaluasi terhadap besaran tarif retribusi, baik parkir maupun sewa lapak. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Lebih lanjut, ia menyebut, hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan perubahan regulasi terkait retribusi, yang kemudian dibahas bersama DPRD.
“Kalau mau ada penyesuaian tarif, harus melalui kajian dulu. Tidak bisa langsung dinaikkan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.(Adv)












