Seruya, Bontang — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan Dan Cukai, Selasa (21/10/2025).
Agus Haris menegaskan bahwa Pemkot Bontang sangat dukung pemberantasan barang ilegal sebagai upaya melindungi warga.
Dia menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kantor Bea Cukai Bontang. Sebab telah menjaga integritas dan menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat.
“ini bukti nyata sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat,” ucap Agus Haris.
Politisi Gerindra itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif. Mengimbau warga tidak membeli atau mengedarkan produk-produk ilegal yang merugikan.
“Kita harap juga warga tidak membeli produk ilegal. Kepatuhan terhadap aturan cukai adalah bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal periode 2024–2025.
Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah kepada publik.
Langkah ini penting untuk menekan peredaran barang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 97.000 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman beralkohol.
Bea Cukai juga mencatat adanya tren positif berupa penurunan jumlah barang sitaan dibanding tahun sebelumnya, yang mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan cukai.
Seluruh proses penindakan hingga pemusnahan ini dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.
Di samping itu Perwakilan KPKNL Bontang menambahkan seluruh barang telah mendapat penetapan resmi dan surat persetujuan pemusnahan setelah melalui verifikasi hingga persetujuan Menteri Keuangan.
Barang-barang tersebut dimusnahkan karena sifatnya dilarang, berpotensi membahayakan, serta tidak memiliki nilai ekonomis untuk dilelang.
Hadir di kegiatan ini Komandan Batalyon Arhanud 7/ABC Letkol Arhanud Bayu Adiwisuda, perwakilan Kejaksaan Negeri Pilipus Siahaan, serta jajaran perwakilan dari KPKNL Bontang, Kapolres, Kodim 0908, BNN, dan instansi terkait lainnya. (Adv)












