Home Headline News Terima Kunjungan Komisi II DPRD Paser, Disdik Paparkan Materi Terkait Guru Inklusi

Terima Kunjungan Komisi II DPRD Paser, Disdik Paparkan Materi Terkait Guru Inklusi

Kegiatan kunjungan DPRD Paser ke kantor Disdikbud Kaltim.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terima kunjungan dari Komisi II DPRD Paser di Ruang Kersik Luay lantai 4 Kantor Disdikbud Kaltim, Kamis (17/11/2022).

Rombongan legislatif Paser ini disambut langsung oleh Kabid Ketenagaan Disdikbud Kaltim, Singgih bersama Kabid Pendidikan Khusus Meidalina, Plt. Kabid SMK, Taufiqurrahman, Kasi Kurilulum Pendidikan Khusus Sapi’i, dan Kasi SMA, Atik.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Paser ini dalam rangka membahas tentang pendidikan di Paser khususnya guru inklusi.

Ketua Komisi II DPRD Paser Ikwan Antasari menyebutkan program Paser Emas memiliki misi meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan di Kabupaten Paser berjalan dengan baik sesuai yang dicita-citakan.

“Kelompok guru inklusi di Paser ada 50 orang. Saat ini kami melihat perekrutan PPPK untuk guru inklusi tidak ada formasinya. Kami berharap guru inklusi yang mengajar anak-anak berkebutuhan khusus mendapat perlakuan sama dengan guru lainnya, yakni mendapat kesempatan menjadi guru PPPK,” tutur Ikwan.

Kabid Ketenagaan, Singgih mengatakan, untuk pengangkatan guru PPPK telah diatur oleh Kemenpan RB.

Penerimaan PPPK sesuai dengan ijazah terakhir yang digunakan. Guru inklusi merupakan guru pendamping anak luar biasa di sekolah umum.

“Untuk menjadi guru inklusi tersebut harus lolos diklat guru inklusi,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Pendidikan Khusus, Sapi’i mengatakan, setiap 1 rombongan belajar minimal 1 peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama-sama anak reguler.

“Khususnya anak tunanetra, tunarungu, autis, hiperaktif dan lainnya,” paparnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)