Home Headline News Saat Rapat Paripurna ke-43, Baharuddin Muin Minta Otorita untuk Libatkan DPRD Kaltim...

Saat Rapat Paripurna ke-43, Baharuddin Muin Minta Otorita untuk Libatkan DPRD Kaltim Bahas Pembangunan IKN

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (tangkapan layar ig dprd kaltim)
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin. (tangkapan layar ig dprd kaltim)

KALTIMKORANSERUYA — Legislator Partai Gerindra, Baharuddin Muin menangapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menilai pembangunan IKN tidak melibatkan anggota DPRD.

Hal itu diungkapkan Baharuddin Muin saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-43, Senin (27/11/2023) pagi. Rapat Paripurna itu juga dihadiri Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Dia menjelaskan, keterlibatan DPRD Kaltim dalam setiap rapat pembahasan IKN sangat diperlukan untuk memberikan masukan di setiap perencanaan pembangunan di IKN.

“Sekiranya kalau ada pertemuan, rapat, atau pembahasan yang berkaitan dengan IKN agar DPRD Kaltim dilibatkan. Selama tiga tahun pembagunan IKN ini, DPRD Kaltim tidak pernah dilibatkan,” jelas Baharuddin Muin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan dengan melibatkan DPRD Kaltim, masyarakat luas dapat lebih mengetahui perkembangan pembangunan IKN. Selain itu juga dapat memberikan solusi apabila ada kendala dalam pembangunannya.

“Banyak masyarakat luar dan dalam Kaltim yang bertanya kepada kami bagaimana perkembangan IKN. Kami lalu menjawab, apa yang kami tahu mengenai IKN itu melalui media. Kami tidak bisa memberikan informasi detail seperti apa pembangunan IKN karena kami tidak pernah dilibatkan,” tuturnya.

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Paser-Penajam Paser Utara itu menilai Otorita IKN harusnya mengundang DPRD Kaltim apabila ada pembahasan mengenai IKN sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Misalnya pembahasan bidang ekonomi, Komisi II yang diundang begitu pun dengan bidang lainnya. Jadi ini kami harapkan jadi perhatian agar kedepan DPRD Kaltim dapat dilibatkan dalam setiap pembahasan mengenai IKN,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang memimpin rapat paripurna itu, Muhammad Samsun juga mengamini apa yang dikatakan Baharuddin Muin.

Dia mengatakan selama ini, DPRD Kaltim tidak pernah diundang secara kelembagaan oleh Otorita IKN dalam membahas pembangunan di IKN tersebut.”

Semoga ini jadi perhatian pihak Otorita IKN, karena di daerah ring satu daerah pemilihan Penajam dan Penajam Paser Utara harus jadi prioritas,” tandas Samsun. (adv/dprd)