Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa penutupan alur Sungai Mahakam tidak dapat diputuskan secara mandiri oleh pemerintah daerah.
Ia menekankan, bahwa kewenangan penuh terhadap sungai tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
“Kalau pusat yang memutuskan, tentu bisa dijalankan. Tetapi daerah tidak bisa mengambil langkah sendiri karena itu melanggar aturan,” ujar Hasanuddin.
Ia menjelaskan peluang bagi daerah untuk mengelola sungai memang terbuka, namun proses pengalihan kewenangan membutuhkan kajian panjang dan mekanisme resmi.
Hasanuddin juga menilai upaya pengerukan Sungai Mahakam harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di hilir. Wilayah hulu, termasuk kawasan tambang dan saluran air, perlu dibenahi agar upaya pengendalian banjir memberikan hasil maksimal.
Selain itu, ia menyoroti kondisi infrastruktur penampungan air warisan kolonial yang kini tidak lagi berfungsi optimal.
Bahkan, kedangkalan dan minimnya perawatan membuat air mudah meluap ke permukiman ketika hujan deras, terutama saat air laut pasang dan sungai surut.
Untuk itu, Hasanuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam menyusun langkah penanganan Sungai Mahakam.
“Dengan koordinasi yang kuat, penanganan banjir dan pengelolaan sungai dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan,” ucapnya menutup. (AL/Adv/DPRDKaltim)











