KALTIMKORANSERUYA – Upaya menghentikan praktik pertambangan ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Pada Senin (5/5/2025), rapat gabungan lintas komisi digelar di Gedung E DPRD Kaltim dengan melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum dan instansi teknis.
Sejumlah pihak hadir untuk memberikan laporan dan masukan, termasuk dari Dinas ESDM Kaltim, Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Direktorat Gakkum LHK Wilayah Kalimantan. Fokus utama rapat ini adalah mendorong langkah konkret untuk menghentikan tambang ilegal yang selama ini mencaplok wilayah hutan pendidikan.
Salah satu poin utama yang mengemuka adalah desakan agar aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan dan penetapan tersangka.
DPRD memberi tenggat waktu dua pekan kepada kepolisian untuk menetapkan pelaku utama yang bertanggung jawab atas kerusakan kawasan KHDTK.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk wilayah hukum pidana dan harus segera ditindak. Kita minta saksi kunci segera diproses dan pelaku ditetapkan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.
Selain menyoroti aspek hukum, DPRD juga mengangkat perlunya dukungan nyata dari Pemprov Kaltim untuk memperkuat perlindungan kawasan KHDTK. Hal itu termasuk penyediaan kendaraan operasional dan sarana pengawasan yang memadai untuk mencegah aktivitas ilegal terulang kembali.
Dalam rapat ini juga diungkap adanya tumpang tindih lahan KHDTK dengan dua perusahaan tambang yang memiliki izin usaha pertambangan.
Terkait hal ini, Fakultas Kehutanan Unmul didorong untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM guna meminta revisi izin yang bersinggungan dengan wilayah akademik tersebut.
“KHDTK punya fungsi penting sebagai laboratorium alam untuk pendidikan, pelatihan, dan pelestarian. Karena itu, semua pihak harus turut menjaga dan mengawal pemulihannya,” ujar Sarkowi.
Pihak Unmul melalui Fakultas Kehutanan juga menyampaikan rencana untuk mengajukan tambahan personel dan anggaran ke pemerintah pusat demi memperkuat kapasitas pengelolaan KHDTK. Namun dalam jangka pendek, mereka berharap adanya bantuan fasilitas dari pemerintah daerah untuk mendukung penjagaan kawasan.
“Langkah-langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penyelamatan KHDTK Unmul dari ancaman eksploitasi ilegal, sekaligus memastikan kawasan tersebut tetap menjalankan fungsinya sebagai zona konservasi dan pendidikan berkelanjutan,” pungkas Sarkowi.
RF (ADV DPRD KALTIM)












