Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti lambatnya penurunan angka stunting di Provinsi Kaltim.
Bahkan, sejak 2021 hingga 2025, penurunannya hanya sekitar 0,6 persen, dari 22,8 persen menjadi 22,2 persen. Beberapa daerah seperti Kutai Timur dan Kutai Barat pun dinilai belum menunjukkan progres berarti.
Agusriansyah menegaskan bahwa program percepatan penanganan stunting tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena merupakan program nasional, anggarannya juga tidak boleh tersentuh pemotongan meski sektor lain mengalami efisiensi.
“Pemerintah pusat sudah menetapkan ini sebagai program prioritas. Daerah wajib mengamankan anggarannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan stunting menjadi salah satu indikator penting dalam penyaluran dana pusat. Jika daerah tidak serius menjalankan program, maka potensi pengurangan dana transfer bisa saja terjadi.
“Kalau tidak dijalankan dengan baik, dampaknya bisa berpengaruh pada dana transfer dari pusat,” tegasnya.
Agusriansyah berharap kolaborasi lintas sektor bisa diperkuat agar upaya penurunan stunting dapat menunjukkan hasil yang lebih nyata setiap tahun.
“Dengan kerja bersama semua pihak, semoga penanganannya lebih cepat dan hasilnya semakin terasa,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)












