Samarinda – Razia penyakit masyarakat yang digelar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam beberapa pekan terakhir menemukan kembali aktivitas prostitusi dan kafe remang-remang yang beroperasi secara terselubung di sejumlah titik.
Dalam operasi Satpol PP di kawasan Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, serta Solong di Jalan Gerilya, petugas mendapati kegiatan ilegal masih berlangsung di balik usaha hiburan malam.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan keprihatinannya dan meminta pemerintah melakukan tindakan tegas.
“Kalau sudah dilarang, tidak boleh ada toleransi. Aparat harus bertindak,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kawasan-kawasan itu pernah menjadi lokalisasi resmi sebelum ditutup permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa.
Karena statusnya sudah ditutup total, menurutnya tidak ada alasan bagi praktik prostitusi, baik terang-terangan maupun terselubung, kembali bermunculan.
“Instruksi penutupan sudah jelas. Semua aktivitas yang melanggar aturan harus dihentikan,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti dampak sosialnya, terutama bagi anak-anak dan pelajar yang melintas di sekitar area tersebut. Ia menyebut keberadaan praktik semacam itu dapat merusak lingkungan sosial dan memengaruhi moral generasi muda.
“Kasihan anak-anak, lokasi itu dekat sekolah dan sering dilewati pelajar. Harus ditutup tanpa kompromi,” tambahnya.
Ia menegaskan DPRD Kaltim siap berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada razia, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penanganan sosial yang lebih komprehensif.
Subandi berharap langkah cepat diambil pemerintah sebelum persoalan ini berkembang menjadi polemik yang lebih besar. (AL/Adv/DPRDKaltim)












