Home Bontang KNPI Usulkan Mandatory Spending 5 Persen APBD untuk Pemuda Bontang, Begini Tanggapan...

KNPI Usulkan Mandatory Spending 5 Persen APBD untuk Pemuda Bontang, Begini Tanggapan Bapperida

Rapat Pembahasan Raperda Kepemudaan Kota Bontang (foto:koranseruya)
Rapat Pembahasan Raperda Kepemudaan Kota Bontang (foto:koranseruya)

BONTANG – Pemerintah bersama DPRD B Kota Bontang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.

Dalam pembahasan draf Raperda Kepemudaan, Selasa 14 Juli 2026, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang meminta agar pemuda Kota Bontang mendapatkan mandatory spending APBD sebesar 5 persen untuk urusan kepemudaan di Kota Bontang.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menerangkan peruntukan mandatory spending.

Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha meyebut mandatory spending merupakan alokasi belanja wajib yang harus dianggarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang guna membiayai pelayanan publik dasar. Seperti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Mandatory spending kita itu ada pendidikan, kesehatan, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), infrastruktur dan lain-lain. Sementara untuk urusan pemuda ini bukan urusan wajib pelayanan dasar,” jelas Noni.

Katanya, jangankan urusan kepemudaan, pihaknya telah memperjuangkan penanganan sanitasi yang merupakan bagian dari SPM. Namun hingga hari ini belum terakomodasi.

“Padahal itu urusan wajib pelayanan dasar, sanitasi yang kami minta 2%, itu tidak pernah bisa diakomodasi oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Noni menyarankan agar pemerintah dan dewan tidak gegabah dalam memasukkan usulan ini. Dikhawatirkan bertentangan dengan regulasi yang ada, sebab tidak memiliki dasar hukum.

“Karena ini kan berbeda ya konteksnya dengan urusan wajib pelayanan dasar. Jadi mohon izin untuk bahasa alokasi anggaran kepemudaan minimal 5% dari APBD ini sepertinya akan sulit kita fasilitasi di dalam perda,” terangnya.

Meski begitu, Noni menyebut, pemuda masih bisa mendapatkan anggaran melalui hibah organisasi perangkat daerah, yang sejalan dengan program prioritas pembanguan daerah. (Adv)