
BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang melalui UPT Pasar membetuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK).
Kepala UPT Pasar DKUMPP Kota Bontang, Nurfaidah mengatakan, pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja, untuk memperkuat layanan kesehatan bagi pedagang pasar.
“Pedagang merupakan penggerak roda perekonomian daerah. Karena itu, kesehatan pedagang harus menjadi perhatian bersama. Melalui Pos UKK ini kami ingin memastikan para pedagang mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” kata Nurfaidah, saat membuka Rapat Koordinasi Anggota Pengurus Pos UKK di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Loktuan, Selasa 7 Juli 2026.
Rapat koordinasi ini, dihadiri perwakilan Lurah Loktuan, Yusrizal, serta perwakilan Kepala UPTD Puskesmas Bontang Utara II, Yulisdah.
Keduanya memberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan layanan kesehatan di Pos UKK.
Selain membentuk kepengurusan, peserta juga membahas mekanisme pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rutin dan pembagian tugas petugas Pos UKK agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Nurfaidah berharap, Pos Upaya Kesehatan Kerja dapat berjalan berkesinambungan sehingga para pedagang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Menurutnya, pedagang yang sehat akan berdampak pada meningkatnya produktivitas usaha sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Diketahui, program ini telah resmi terbentuk di 2 pasar, yakni Pasar Taman Citra Loktuan dan Pasar Taman Telihan. (Adv)











