Home Headline News Kaltim Raih Penghargaan Dewan Pers, Torehkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tertinggi di...

Kaltim Raih Penghargaan Dewan Pers, Torehkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tertinggi di Indonesia

Isran Noor, Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Pemprov Kaltim, raih penghargaan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) oleh Dewan Pers.

Dalam penghargaan itu, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim, menjadi peringkat pertama di Indonesia.

Inipun jadi komitmen Isran Noor, Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim dalam menjaga kemerdekaan bagi pers yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Bersyukur, karena penghargaan langsung oleh dewannya wartawan, Dewan Pers,” ungkap Isran Noor, beberapa waktu lalu.

Hasil survei IKP tahun 2022 secara resmi, peringkat untuk IKP Benua Etam tahun ini naik peringkat dari ranking ketiga tahun lalu.

Bagi Gubernur Isran, penghargaan itu patut disyukuri, Karena hasil apresiasi media dan masyarakat Kaltim yang mendukung terciptanya kemerdekaan pers.

Akhirnya, dalam rapat pleno Dewan Pers, bahwa IKP Nasional adalah 77,88 naik 1,86 poin dari nilai tahun lalu sebesar 76,02.

Sedangkan tingkat provinsi, Kalimantan Timur berada di peringkat pertama dengan nilai 83,78, disusul Jambi 83,68 dan Kalimantan Tengah dengan nilai 83,23.

“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu komunikatif memberikan saran maupun kritik. Sehingga, pemerintah daerah juga selalu aktif memberikan informasi kepada publik,” tegasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)