Home Samarinda Insentif Guru Honorer Terlambat, DPRD Kaltim Soroti Sistem Data dan Skema Baru...

Insentif Guru Honorer Terlambat, DPRD Kaltim Soroti Sistem Data dan Skema Baru Beasiswa Daerah

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.(dok: Koranseruya)
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.(dok: Koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, angkat bicara terkait keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer yang kembali terjadi di wilayah Kaltim.

Ia menyebutkan, persoalan ini lebih disebabkan oleh buruknya sistem pelaporan data pendidikan dari sekolah ke pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Kalau pelaporan dari sekolah berjalan lancar dan tersinkronisasi hingga ke pusat, pencairan insentif seharusnya tidak akan tersendat,” ujar Darlis, Selasa (27/5/25).

Ia mengkritisi lemahnya sistem administrasi yang membuat data para guru honorer sering kali tidak akurat atau terlambat dilaporkan, sehingga memengaruhi proses pencairan insentif.

Padahal, menurutnya, insentif tersebut merupakan tumpuan hidup bagi banyak guru honorer yang belum berstatus ASN.

“Nilainya memang tidak besar, tapi sangat berarti. Jangan sampai yang kecil itu malah terhambat pencairannya dan makin menyulitkan para guru,” tegasnya.

Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2023, lebih dari 1,6 juta guru honorer di seluruh Indonesia termasuk ribuan di Kalimantan Timur masih menunggu pengangkatan sebagai ASN.

Insentif yang mereka terima umumnya bersumber dari dana BOS, APBD kabupaten/kota, maupun provinsi, mengacu pada ketentuan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.

Selain persoalan insentif, Darlis juga menyoroti perubahan arah kebijakan dalam program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).

Menurutnya, pergeseran orientasi dari beasiswa penuh ke pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) membuat serapan anggaran belum maksimal.

“Kalau dulu beasiswa penuh yang jadi fokus, sekarang di era Gubernur yang baru ini diarahkan ke pembayaran UKT,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Mulai tahun anggaran 2025, bantuan pendidikan akan diprioritaskan bagi mahasiswa baru yang berkuliah di perguruan tinggi dalam wilayah Kaltim.

Sementara itu, mahasiswa aktif semester 3 ke atas belum termasuk dalam skema bantuan tersebut.

“Hanya UKT mahasiswa baru yang ditanggung. Semester 3, 5, dan 7 sementara belum,” jelasnya.

Darlis menekankan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan bernama GRATISPOL reformulasi dari program Beasiswa Kaltim Tuntas.

Ia pun memastikan bahwa program tersebut akan mulai berjalan seiring penerimaan mahasiswa baru pada September mendatang.

“Kebijakan ini bukan penghapusan, tapi penyesuaian fokus. Prinsip keadilan harus tetap dijaga, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” tandasnya.

RF (ADV/DPRD KALTIM)