Home Headline News Hasil Reses DPRD Kaltim, Mayoritas Aspirasi Minta Perbaikan Infrastruktur

Hasil Reses DPRD Kaltim, Mayoritas Aspirasi Minta Perbaikan Infrastruktur

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menyerahkan laporan hasil reses kepada Pj Sekprov Kaltim Indra Riza Riadi. (ist)

SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-27, dimana pada rapat ini merupakan penyampaian hasil reses masa sidang kedua di lantai 6 Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Selasa (9/8/2022).

Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau penyerapan aspirasi anggota DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 kepada Pemprov Kaltim.

Dari hasil reses para anggota DPRD menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi di enam daerah pemilihan, meminta agar adanya bantuan perbaikan infrastruktur di wilayahnya.

Seperti yang disampaikan perwakilan dapil I Samarinda, Jahidin dari Fraksi PKB. Dia mengatakan warga Sindang Sari Sambutan meminta bantuan pembangunan drainase sepanjang 1.000 meter.

Selain itu dari warga Sungai Kapih juga menyampaikan keluhan terkait saluran parit yang buntu dan meminta adanya perbaikan.

“Warga Sempaja Utara meminta bantuan semenisasi, pelayanan perbaikan jalan umum dan air bersih. Dan beberapa titik kecamatan juga minta penerangan lampu jalan. Jadi mayoritas memang meminta pembenahan infrastruktur,” ucapnya saat membacakan hasil reses dapil Samarinda.

Sementara perwakilan dapil II Balikpapan, yakni Muhammad Adam juga menyampaikan mayoritas warga mengusulkan perbaikan atau pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Namun memang usulan terhambat karena adanya Pergub Nomor 49/2020 yang mengatur besaran bantuan keuangan minimal Rp 2,5 miliar.

“Ada kesulitan karena dibatasi dengan Pergub 49. Sebagian dari mereka (masyarakat) ini menilai, Pergub 49 bertentangan dengan peraturan di atasnya, termasuk menentukan nilai minimal,” jelasnya.

“Pergub itu harusnya hanya jenis-jenis kegiatan. Kami mewakili masyarakat Balikpapan meminta ada revisi Pergub ini agar masyarakat lebih fleksibel untuk mengusulkan,” sambungnya.

Senada perwakilan dapil V Kubar-Mahulu, Marthinus, menyampaikan masalah penyelesaian jalan dan jembatan harus dipercepat untuk membantu kegiatan masyarakat. “Persoalan di Kubar terkait tapal batas Kaltim dengan Kalimantan Tengah juga harus diperhatikan. Sarana kesehatan masih minim dan menjadi keluhan. Ada kekurangan dokter spesialis di Kabupaten Mahulu,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Rapat paripurna ke-27 ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, Seno Aji dan Muhammad Samsun. Perwakilan Pemprov Kaltim yang hadir yakni Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi. (adv)