KALTIMKORANSERUYA – Di balik capaian positif soal kemantapan jalan di Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan masih banyak persoalan yang belum tuntas, terutama menyangkut respons lapangan dan sistem drainase.
Reza menyebut bahwa 82 persen jalan provinsi memang sudah masuk kategori mantap. Namun di balik angka itu, tersembunyi persoalan klasik yang terus berulang, anggaran minim untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan buruknya saluran drainase di sejumlah titik vital.
“Capaian itu patut diapresiasi, tapi kondisi di lapangan bicara lain. Respons cepat terhadap kerusakan masih terhambat karena UPTD kekurangan dukungan dana dan fasilitas,” ujar Reza, Sabtu (24/5/25).
Menurutnya, UPTD sebagai garda terdepan dalam penanganan jalan justru sering terkendala peralatan. Kinerja mereka kerap tak maksimal karena harus bekerja dengan sumber daya terbatas.
Hal ini diperparah oleh keterlambatan dalam menangani kerusakan jalan saat musim hujan, yang sering disebabkan oleh buruknya sistem drainase.
Beberapa lokasi di Samarinda, seperti Ring Road II Air Putih dan Ring Road III Sempaja, disebut sebagai contoh nyata. Genangan air di titik-titik ini bukan hanya merusak badan jalan, tapi juga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Drainase yang tidak berfungsi mempercepat kerusakan jalan. Ini persoalan teknis yang harus masuk dalam perencanaan anggaran, bukan ditangani sepotong-sepotong,” tegasnya.
Komisi III, lanjut Reza, menilai bahwa infrastruktur bukan sekadar membangun ruas baru, melainkan menjaga kualitas yang ada melalui sistem pendukung yang kuat.
DPRD pun terus mendorong agar penguatan UPTD dan pembenahan drainase menjadi prioritas dalam penganggaran daerah.
“Jalan yang layak bukan hanya soal estetika, tapi bagian dari urat nadi ekonomi. Kalau konektivitas terganggu, aktivitas masyarakat juga ikut terhambat,” katanya.
Dengan tekanan ini, DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah tak lagi menempatkan sektor perawatan dan drainase sebagai urusan sekunder, melainkan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan wilayah.
RF (ADV DPRD KALTIM)












