Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim menegaskan perlunya audit teknis menyeluruh terhadap proyek pembangunan jalan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dianggap tidak konsisten.
Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menilai bahwa persoalan kualitas jalan bukan hanya soal anggaran, tetapi lebih pada kepatuhan kontraktor dalam menjalankan standar teknis sejak awal pengerjaan.
“Acuan spesifikasi itu wajib dipenuhi. Kalau dari awal tidak diawasi, kerusakan akan mudah muncul,” tegas Reza.
Ia meminta audit dilakukan secara lengkap, mulai dari proses pengadaan, pemilihan bahan, sistem pengawasan, hingga pelaksanaan kontrak di lapangan.
Reza juga menyoroti perlunya Dinas PUPR memperkuat pengawasan langsung di setiap tahap proyek. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan menjelang akhir pekerjaan.
“Mulai dari tahap awal, PUPR harus hadir untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menyebut laporan masyarakat sangat membantu dalam mengawasi pelaksanaan proyek, sehingga DPRD membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima aduan warga.
“Partisipasi publik itu penting. Kami siap menindaklanjuti agar pembangunan benar-benar memberi manfaat,” jelasnya.
Reza turut menekankan profesionalisme kontraktor dan transparansi pengerjaan sebagai kunci untuk menghasilkan pembangunan jalan yang kuat dan aman digunakan.
Komisi III, lanjutnya, akan terus mengikuti perkembangan proyek strategis, termasuk akses jalan di wilayah pesisir dan pedalaman.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan berumur panjang,” tutup Reza. (AL/Adv/DPRDKaltim)












