
Balikpapan — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka posko layanan khusus untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Posko tersebut disiapkan guna membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang menjadi persyaratan dalam proses pendaftaran peserta didik baru.
Posko layanan terpadu ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi kependudukan sekaligus memperoleh informasi terkait tahapan SPMB.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan Disdikbud untuk memastikan calon peserta didik tidak mengalami kendala administrasi saat mengikuti proses penerimaan siswa baru.
“Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses,” kata Tirta Dewi, Jum’at (5/6/2026).
Menurut Tirta, sejumlah persoalan administrasi masih sering ditemukan menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Permasalahan yang paling banyak dilaporkan masyarakat antara lain Kartu Keluarga (KK) lama yang belum dilengkapi barcode dan tanda tangan elektronik, serta data alamat yang belum diperbarui meski warga telah berpindah domisili.
Ia menegaskan, validitas data kependudukan menjadi faktor penting karena berpengaruh terhadap proses seleksi pada sejumlah jalur penerimaan, khususnya jalur domisili yang memerlukan kesesuaian data administrasi.
“Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” ujarnya.
Selain membuka layanan khusus, Disdukcapil juga menggandeng para ketua rukun tetangga (RT) untuk membantu memperbarui data kependudukan warga secara berkala. Langkah tersebut dilakukan agar data yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan selalu sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami berharap Ketua RT dapat terus membantu melakukan pendataan dan pembaruan data warga secara berkala. Data yang akurat akan sangat membantu berbagai pelayanan publik, termasuk dalam proses penerimaan siswa baru,” tutur Tirta.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan diawali dengan pengambilan nomor antrean yang berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026.
Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi data dijadwalkan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2026, terutama bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, mutasi, afirmasi tertentu, maupun kategori lain yang membutuhkan penyesuaian dokumen administrasi.
“Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik,” kata Irfan.
Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan proses lapor diri hingga 5 Juli 2026.
Adapun pendaftaran jalur reguler akan berlangsung pada 6–8 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dan lapor diri dijadwalkan pada 9–10 Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap kehadiran posko layanan tersebut dapat meminimalkan hambatan administrasi yang dihadapi masyarakat sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar dan memperoleh akses pendidikan yang adil serta berkualitas.(*)












