
BONTANG – Usulan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang terkait alokasi APBD untuk urusan kepemudaan, ditolak Pemerintah Kota Bontang.
DPD KNPI mengusulkan agar pemuda mendapat mandatory spending 5 persen dari APBD.
Alasan penolakan usulan ini, karena dianggap tidak memiliki landasan hukum. Disamping penggunaan ketentuan mandatory spending diatur dalam undang-undang untuk pembiayaan pelayanan publik dasar, seperti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Namun menurut Bapperida, pemuda bisa memanfaatkan jalur perencanaan pembangunan daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran pada kegiatan kepemudaan.
Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha, mengatakan terdapat sejumlah platform yang dapat dimanfaatkan pemuda.
Antara lain, hibah atau juga program yang dapat difasilitasi perangkat daerah.
Namun, katanya untuk pengusulan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan program prioritas pembangunan pada tahun anggaran berkenaan.
“Jadi sebenarnya platform untuk mendapatkan alokasi anggaran itu ada, ada beberapa. Tadi melalui hibah,” kata Noni saat pembahasan Raperda Kepemudaan, Selasa 14 Juli 2026.
Selain hibah, kegiatan kepemudaan juga dapat diakomodasi melalui program perangkat daerah apabila sesuai dengan tugas, program, serta prioritas pembangunan.
Ia mendorong pemuda untuk lebih aktif berdiskusi dengan perangkat daerah terkait agar dapat menyusun program yang benar-benar dibutuhkan, terutama kegiatan peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia.
“Jadi sebenarnya adik-adik sering-seringlah diskusi dengan Pak Eko (Kepala Disporapar Bontang). Jadi kira-kira bisa berkolaborasi untuk program-program peningkatan kapasitas pemuda dan lain-lain itu bisa diusulkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Noni juga menyebut jalur aspirasi melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif bagi pemuda untuk memperjuangkan program. Namun, seluruh usulan tetap harus masuk dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
“Jalur aspirasi melalui DPRD itu kan ada kamusnya, sudah kita siapkan,” sebutnya.
Terakhir, jalur Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Katanya, dalam proses itu, ada ruang untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menjelaskan, Musrenbang selama ini terbagi dalam tiga kategori utama, yakni sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
Namun, usulan yang berkaitan dengan sektor sosial, termasuk kepemudaan, dinilai masih minim.
“Sebenarnya yang kami selalu dorong pada saat Musrenbang itu kan sebenarnya Musrenbang itu ada tiga kategori, sosial, ekonomi, infrastruktur. Nah, yang kami dorong selama ini sosial itu kurang. Sosial itu bisa masuk di antaranya pemuda. Usulannya kurang sekali,” jelasnya.
Padahal, Bapperida telah memberikan arahan dalam pedoman penyusunan Musrenbang agar usulan pembangunan tidak hanya didominasi sektor infrastruktur.
Noni mencontohkan, dari 30 usulan yang disampaikan, terdapat pembagian yang diarahkan untuk mengakomodasi usulan sosial dan ekonomi, selain infrastruktur.
Namun, menurutnya, komposisi tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Usulan yang berasal dari hasil forum di tingkat kelurahan masih cenderung berfokus pada pembangunan infrastruktur.
“Masih berfokus kepada infrastruktur. Namun ini sebenarnya bisa menjadi titik awal bagi usulan-usulan yang sifatnya peningkatan kapasitas SDM Bontang itu bisa dimulai dari usulan ini,” katanya.
Karena itu, Bapperida berharap organisasi kepemudaan mulai aktif menyusun dan mengusulkan program yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas pemuda melalui jalur perencanaan pembangunan. (Adv)











