KALTIMKORANSERUYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024) pagi.
Disampaikan bahwa keseluruhan fraksi dalam kesimpulan Pendapat Akhir Fraksi yang ada di DPRD Bontang menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Termasuk Pemerintah Kota Bontang.
Adapun APBD Perubahan 2024 Bontang mencapai Rp3,3 triliun. Angkanya naik dibanding APBD semester awal yakni Rp2,8 triliun. Hal itu disampaikan Perwakilan Badan Anggaran DPRD Bontang Rustam dalam laporannya dihadapan pimpinan dan peserta rapat paripurna.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
“PAD sebelum perubahan sebesar 245 miliar, setelah perubahan 296,3 miliar, atau bertambah sebesar 51 miliar” ucap Rustam, Perwakilan Badan Anggaran DPRD Bontang.
Adapun pendapatan transfer dari 2,1triliun menjadi 2,4 triliun dan pendapatan daerah yang sah dari 10,1 miliar menjadi 28,3 miliar.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi bersama Walikota Bontang, Basri Rase menandatangani rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat dihadiri 20 anggota DPRD dan jajaran undangan. (Adv, Uji)