Home Samarinda Sapto Desak Mantan Pejabat Segera Serahkan Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim

Sapto Desak Mantan Pejabat Segera Serahkan Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kembali mengingatkan para mantan pejabat Pemprov Kaltim agar segera mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka kuasai setelah pensiun.

Sapto menegaskan, pengembalian aset seharusnya dilakukan secara sukarela tanpa menunggu teguran dari pemerintah.

Data BPKAD Kaltim mencatat masih ada 86 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan, tersebar di 15 SKPD. Di antaranya, Sekretariat Daerah 34 unit, Dinas Pariwisata 6 unit, Dinas Sosial 7 unit, PUPR 14 unit, serta beberapa dinas lainnya.

Melihat jumlah yang cukup besar, Sapto meminta BPKAD segera menyampaikan pemberitahuan resmi kepada para pensiunan yang masih menggunakan kendaraan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas kerja yang harus kembali dipakai pejabat aktif.

“Aset ini harus kembali agar dapat digunakan untuk kepentingan kedinasan. Jangan sampai terbengkalai karena tidak diserahkan,” ujarnya.

Sapto juga mengapresiasi langkah Pemprov yang mulai menarik paksa kendaraan yang tak kunjung dikembalikan. Namun menurutnya, penarikan seharusnya tidak perlu dilakukan jika mantan pejabat memahami bahwa fasilitas negara bukan milik pribadi.

“Kalau sudah tidak menjabat, ya harus sadar. Rumah dinas maupun fasilitas lainnya wajib dikembalikan. Itu bukan hak pribadi,” tegasnya.

Ia berharap mantan pejabat menunjukkan itikad baik dan disiplin dalam menjaga aset pemerintah.

“Tidak perlu menunggu instruksi. Kalau masa tugas selesai, serahkan kembali saja,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)