Home Samarinda Salehuddin Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dana Pemulihan Tambang di Kaltim

Salehuddin Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dana Pemulihan Tambang di Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : AL)
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : AL)

Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pascatambang yang seharusnya diarahkan untuk pemulihan lingkungan di wilayah terdampak aktivitas pertambangan.

Dana yang mestinya digunakan untuk menutup lubang tambang dan memperbaiki lahan disebut tidak digunakan sesuai ketentuan, bahkan diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai praktik tersebut sangat merugikan daerah dan memperburuk kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.

“Dana pemulihan adalah hak masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan oknum, itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai memproses sejumlah kasus pertambangan dan menetapkan tersangka. Namun, menurutnya, penindakan tidak boleh terhenti pada satu kasus saja.

“Upaya kejaksaan dan Polda patut diapresiasi, tapi dugaan penyimpangan lainnya juga harus diselesaikan,” ujarnya.

Salehuddin menilai pembenahan tata kelola pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat banyaknya dampak sosial dan lingkungan yang muncul akibat lubang tambang yang tak direklamasi.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan pemerintah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Aturannya jelas. Yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam pengawasan dan pelaksanaannya,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)