Home Samarinda Komisi I DPRD Kaltim Benahi Sistem Respons Aduan Masyarakat

Komisi I DPRD Kaltim Benahi Sistem Respons Aduan Masyarakat

Sekretaris Komisi I, Salehuddin.(Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Meningkatnya jumlah aduan dari warga mendorong Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan perombakan sistem penanganan laporan.

Komisi yang menangani urusan pemerintahan, hukum, dan pertanahan ini kini menata ulang mekanisme kerja agar lebih adaptif dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Langkah ini lahir dari keprihatinan akan banyaknya kasus yang tak tertangani secara maksimal. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menyebut bahwa sejumlah laporan menyangkut isu penting seperti pencemaran lingkungan, konflik tapal batas, hingga sengketa agraria, masih menumpuk akibat kendala teknis dan keterbatasan waktu.

“Laporan-laporan itu bukan sekadar catatan masuk, tapi ekspresi keresahan masyarakat yang butuh tindak lanjut nyata,” ujar Salehuddin, Sabtu (24/5/25).

Komisi I pun memilih keluar dari pola kerja lama yang dinilai kurang fleksibel. Kini, fokus dialihkan ke aduan berdampak besar dan menyentuh langsung kepentingan publik. Sebuah rapat internal digelar untuk menetapkan skala prioritas dan mengevaluasi agenda yang selama ini berjalan.

“Saya mendapat mandat untuk menindaklanjuti sejumlah aduan yang dinilai krusial. Ini bagian dari upaya kita menajamkan fungsi pengawasan dan advokasi,” jelas Salehuddin.

Perubahan ini juga sekaligus mempertegas komitmen Komisi I sebagai kanal utama warga dalam menyuarakan persoalan mereka.

“Dengan strategi baru, diharapkan penanganan kasus, terutama di sektor agraria dan pelayanan publik, bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Pembenahan yang dilakukan menjadi sinyal bahwa DPRD tidak tinggal diam menghadapi tantangan,” tuturnya.

Komisi I ingin memastikan bahwa keluhan warga tak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti secara konkret.

RF (ADV DPRD KALTIM)