Home Samarinda Komisi II Dorong Hotel Atlet Dikelola BUMD, Tak Lagi Jadi Beban APBD

Komisi II Dorong Hotel Atlet Dikelola BUMD, Tak Lagi Jadi Beban APBD

Ketua Komisi II, Baharuddin Panrecalle.(Dok: koranseruya)
Ketua Komisi II, Baharuddin Panrecalle.(Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Setelah menghabiskan anggaran renovasi sebesar Rp111 miliar, Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, dinilai belum memberikan kontribusi berarti terhadap pendapatan daerah.

Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendorong agar pengelolaan hotel tersebut segera dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa dikelola lebih profesional dan optimal.

Ketua Komisi II, Baharuddin Panrecalle, menyatakan bahwa Hotel Atlet memiliki potensi ekonomi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan 273 kamar dan tarif rata-rata Rp450 ribu per malam, potensi pendapatan hotel ini dapat mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Sayangnya, hingga kini pemanfaatannya masih jauh dari harapan. Hotel ini tidak bisa terus dikelola seperti sekarang,” ujarnya, Jumat (2/5/25).

Komisi II menilai pengelolaan hotel oleh perangkat daerah selama ini kurang efektif dan tidak mencerminkan prinsip pengelolaan bisnis yang sehat.

Karena itu, pengelolaan sebaiknya dilakukan oleh BUMD atau lembaga profesional dengan kompetensi di bidang perhotelan.

Dinas Pekerjaan Umum juga diminta segera menyusun perencanaan fasilitas hotel agar setara dengan standar hotel bintang empat untuk mendukung operasional yang lebih kompetitif.

Baharuddin menekankan bahwa pengelolaan aset publik seperti Hotel Atlet tidak cukup hanya dengan pendekatan administratif, tetapi harus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.

“Aset ini harus menjadi sumber pendapatan, bukan terus-menerus membebani APBD,” tegasnya.

Ia juga membuka opsi kerja sama dengan pihak swasta di bawah pengawasan ketat BUMD, selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

“Tujuannya jelas, aset harus menghasilkan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)