Home Samarinda Agusriansyah Desak Pemprov Segera Salurkan Gratispoll untuk PTS yang Sudah Lengkap Administrasinya

Agusriansyah Desak Pemprov Segera Salurkan Gratispoll untuk PTS yang Sudah Lengkap Administrasinya

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto : AL)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto : AL)

Samarinda – Program Gratispoll kembali menjadi sorotan setelah Pemprov Kaltim menyalurkan Rp44,5 miliar kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sementara itu, bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih belum bisa dicairkan karena sejumlah kampus belum melengkapi syarat administrasi.

Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp96 miliar, sekitar Rp26 miliar disiapkan untuk PTS. Namun pencairannya terhambat karena sekitar 10 PTS diketahui memiliki rekening yang tidak aktif atau belum diperbarui.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai lambannya proses pencairan perlu segera ditangani. Ia meminta pemerintah memastikan PTS yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen bisa menerima dana tanpa menunggu kampus lain yang masih bermasalah.

“Masalahnya ada di rekening kampus. Sekitar 10 PTS masih harus menyelesaikan administrasinya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Gratispoll bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi bagian dari janji politik Pemprov yang harus direalisasikan. Program ini masuk dalam skema pembiayaan perguruan tinggi melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Agusriansyah juga menilai kendala administrasi ini menandakan perlunya payung hukum yang lebih kuat. “Dengan anggaran sebesar ini, Pergub tidak cukup. Idealnya harus ada Perda agar dasar hukumnya lebih kokoh,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan bahwa dukungan anggaran untuk perguruan tinggi tidak termasuk dalam kewajiban alokasi 20 persen pendidikan. Tanpa penjelasan yang tepat, hal ini bisa menimbulkan salah pemahaman di internal Pemprov.

Di tengah proses verifikasi yang masih berlangsung di beberapa kampus, Agusriansyah mendesak agar pencairan bagi PTS yang sudah memenuhi persyaratan segera dilakukan.

“Mahasiswa PTS tidak boleh jadi korban hanya karena administrasi kampus belum beres,” tandasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)