Home Bontang Drainase Belum Tuntas, DPRD Nilai Ancaman Longsor di Kanaan Masih Mengintai Warga

Drainase Belum Tuntas, DPRD Nilai Ancaman Longsor di Kanaan Masih Mengintai Warga

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang. (dok: koranseruya)
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang. (dok: koranseruya)

BONTANG – Jebolnya tanggul sementara di kawasan bekas galian C Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, kembali mengungkap persoalan mendasar yang belum terselesaikan. DPRD Bontang menilai penanganan pascalongsor yang terjadi awal tahun lalu masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan salah satu persoalan utama di kawasan tersebut adalah belum tersedianya sistem drainase yang memadai untuk mengendalikan aliran air saat hujan deras.

Menurutnya, selama ini upaya yang dilakukan lebih banyak berfokus pada pengurangan dampak melalui pemasangan tanggul darurat dan pengalihan aliran air. Padahal, kondisi itu tidak cukup untuk menjamin keamanan warga dalam jangka panjang.

“Kalau sumber persoalannya belum ditangani, maka potensi kejadian serupa akan terus ada. Tanggul sementara hanya mengurangi risiko, bukan menyelesaikan masalah,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Beberapa hari lalu, tanggul yang dibangun setelah longsor Januari 2026 kembali jebol akibat tingginya debit air saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Lumpur dan air dari area bekas galian C kembali mengalir menuju permukiman warga.

Joni menilai kejadian itu harus menjadi peringatan bahwa kawasan tersebut masih membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif. Terlebih, terdapat sejumlah rumah warga yang berada di area rawan terdampak apabila longsor susulan kembali terjadi.

“Kita tidak bisa hanya menunggu sampai terjadi kejadian yang lebih besar. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah penanganan berikutnya,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan drainase yang baik akan membantu mengurangi tekanan air yang selama ini membebani tanggul darurat. Tanpa sistem pengaliran yang memadai, genangan air akan terus terbentuk dan meningkatkan risiko kerusakan pada infrastruktur sementara yang ada.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi permanen, baik melalui penataan lereng maupun pembangunan sistem drainase yang mampu mengendalikan aliran air dari kawasan bekas galian C tersebut.

“Persoalan ini mungkin tidak berdampak pada banyak warga, tetapi selama masih ada potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat, maka harus ada solusi yang benar-benar permanen,” pungkasnya.(Adv)