BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Bontang, Junaidi, meminta pemerintah daerah segera meninjau kembali pelaksanaan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala setelah muncul keluhan terkait menurunnya jumlah kunjungan wisatawan.
Menurut Junaidi, kebijakan retribusi memang memiliki landasan hukum yang jelas. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisata di kawasan tersebut.
Ia menilai, penurunan jumlah pengunjung menjadi indikator bahwa mekanisme penerapan retribusi perlu dievaluasi agar tidak berdampak pada aktivitas ekonomi warga.
“Pemerintah perlu melihat apakah pola penerapan retribusi saat ini sudah tepat atau justru membuat masyarakat enggan berkunjung,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Politisi PKB ini menyebut bahwa tujuan retribusi seharusnya tidak mengurangi daya tarik kawasan wisata. Sebab, jika kunjungan wisatawan menurun, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh pedagang, pelaku UMKM, hingga masyarakat sekitar.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan daerah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.
“Pendapatan daerah memang penting, tetapi jangan sampai perputaran ekonomi masyarakat yang lebih besar justru ikut menurun,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika kawasan Bontang Kuala selama ini menjadi salah satu pusat wisata dan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor kuliner dan usaha kecil. Karena itu, kebijakan yang diterapkan harus mampu menjaga iklim usaha tetap berjalan baik.
Junaidi juga mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Setiap kebijakan publik harus dilihat bukan hanya dari sisi aturan, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.(Adv)




