Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mendorong pemerintah menerapkan pembagian kuota haji yang lebih proporsional, terutama bagi daerah dengan jumlah pendaftar tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.
Ia menyebutkan bahwa meski penentuan kuota menjadi kewenangan kementerian, jumlah pendaftar di masing-masing daerah harus menjadi pertimbangan utama agar antrean keberangkatan tidak makin panjang.
“Kalau pendaftarnya besar, secara logis kuotanya juga harus lebih banyak. Jangan sampai masyarakat menunggu bertahun-tahun,” ujarnya.
Agusriansyah menjelaskan bahwa wilayah dengan sekitar 200 pendaftar mestinya memperoleh kuota lebih tinggi dibanding daerah yang hanya memiliki sekitar 50 pendaftar. Karena itu, data riil lapangan harus menjadi dasar agar distribusi tidak timpang.
Ia juga menyoroti contoh Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang kuotanya turun drastis dari 400 menjadi sekitar 100, sementara Balikpapan mendapat tambahan kuota karena pendaftar mencapai 1.000 orang.
Menurutnya, DPRD Kaltim mendukung kebijakan pemerintah selama pengaturannya dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari diskriminasi.
“Kita tidak ingin jamaah yang sudah lama menunggu justru tertunda karena kebijakan yang tidak adil,” tegasnya.
Agusriansyah berharap pemerintah pusat dan daerah memastikan mekanisme pembagian kuota berjalan jujur, proporsional, dan benar-benar sesuai kebutuhan setiap wilayah. (AL/Adv/DPRDKaltim)












