Home Samarinda DPRD Kaltim Minta PMTS Segera Tuntaskan Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I yang...

DPRD Kaltim Minta PMTS Segera Tuntaskan Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I yang Terbengkalai

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto : AL)

Samarinda – Hampir setahun sejak dua tongkang menabrak fender Jembatan Mahakam I, perbaikan yang menjadi kewajiban PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini kembali mendapat perhatian DPRD Kaltim.

Kerusakan terjadi akibat dua insiden pada 2025. Pertama pada 16 Februari, ketika tongkang pengangkut kayu milik PMTS menabrak pelindung jembatan. Dua bulan kemudian, 26 April, tali kapal Liberty 7 putus dan tongkang batubara kembali mengenai fender yang sudah rusak.

Pemerintah memberikan opsi agar PMTS memperbaiki sendiri atau menyerahkan dana perbaikan. Perusahaan memilih mengerjakan sendiri dengan target selesai Desember 2025. Namun hingga menjelang akhir tahun, pekerjaan belum benar-benar dimulai.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyebut progres perbaikan berjalan sangat lambat. Informasi terbaru yang diterima DPRD hanya menyatakan bahwa perusahaan telah menunjuk rekanan pelaksana.

“Dua minggu lalu mereka melapor sudah ada calon pelaksana. Mereka bilang mobilisasi alat dan pembersihan dasar sungai segera dilakukan,” ungkapnya.

Ia memahami adanya kendala cuaca ataupun proses internal perusahaan, namun menilai keterlambatan tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keamanan masyarakat serta kondisi infrastruktur vital.

Untuk memastikan kepastian pengerjaan, DPRD akan memanggil PMTS, BBPJN, dan instansi terkait dalam rapat dengar pendapat guna menegaskan kembali komitmen perusahaan.

“Kami butuh kepastian jadwal, bukan sekadar janji yang terus tertunda,” tegas Sabaruddin.

Ia menambahkan, lambatnya perbaikan fender tidak hanya memengaruhi struktur jembatan, tetapi juga keselamatan lalu lintas sungai di kawasan Mahakam.

DPRD meminta pemerintah memperketat pengawasan agar PMTS segera menyelesaikan kewajibannya sebelum kerusakan menimbulkan risiko lebih besar. (AL/Adv/DPRDKaltim)