Home Samarinda Ananda Emira Moeis Desak Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah Perangi Perundungan di...

Ananda Emira Moeis Desak Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah Perangi Perundungan di Lingkungan Pendidikan

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. (Dok: koranseruya)
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. (Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Perundungan di lingkungan pendidikan terus menjadi sorotan serius karena dampaknya yang merusak kondisi psikologis anak dan mengancam masa depan generasi muda.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyerukan keterlibatan aktif orang tua dan sekolah dalam mencegah serta menangani kasus perundungan secara komprehensif.

“Tidak bisa lagi kita biarkan kasus seperti ini terjadi berulang-ulang. Anak-anak yang menjadi korban perundungan bukan hanya terluka secara mental, tapi juga bisa tumbuh dengan rasa percaya diri yang rusak. Ini bukan sekadar masalah individu, tapi krisis karakter yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Ananda, Sabtu (10/5/2025).

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak dini, dengan pengawasan dari keluarga dan edukasi yang berkelanjutan di lingkungan sekolah. Menurutnya, perundungan sering kali berakar dari kurangnya empati serta lemahnya komunikasi antara anak dan orang tua.

Ananda mendorong sekolah-sekolah di Kaltim untuk menyediakan ruang edukatif mengenai bahaya perundungan dan pentingnya membangun empati di kalangan siswa. Sementara itu, peran orang tua dianggap krusial dalam menciptakan rasa aman dan keterbukaan di rumah.

Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas anti-perundungan di setiap sekolah, yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawas perilaku siswa, tetapi juga menyediakan pendampingan psikologis bagi korban.

Tim ini, lanjutnya, sebaiknya berada di bawah koordinasi dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menjamin efektivitasnya.

“Keberadaan tim pengawas ini sangat penting agar tidak ada lagi anak yang merasa sendirian saat menghadapi tekanan di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Ananda juga mengimbau agar pemerintah daerah memperkuat regulasi perlindungan anak di sekolah dan mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif serta ramah anak.

“Keberhasilan membangun budaya anti-perundungan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi semua elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat,” tutupnya.

(RF | ADV DPRD KALTIM)