Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kode etik bagi anggota DPRD, terutama yang baru. Hal ini disampaikan pada Senin, 21 Oktober 2024. Jimmi mengungkapkan bahwa masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami aturan dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku.
“Pemahaman terhadap kode etik sangat penting dan berdampak pada peningkatan kedisiplinan, baik dalam kehadiran maupun kinerja. Kehadiran dalam rapat dan kegiatan resmi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan dengan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi mencerminkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja.
Selain itu, Jimmi menyebutkan bahwa sekitar tujuh anggota DPRD Kutim sedang mengajukan izin untuk kampanye. Ia mengimbau agar para anggota tetap memprioritaskan tugas utama mereka di DPRD meskipun terlibat dalam kegiatan kampanye.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” tegasnya. Dengan pemahaman yang baik terhadap kode etik, diharapkan anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif. (Adv)