Home Bontang Pembebasan Lahan Bonles Bakal Ditindaklanjuti DPRD Bontang

Pembebasan Lahan Bonles Bakal Ditindaklanjuti DPRD Bontang

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Anggota DPRD Kota Bontang mengungkapkan pihaknya bakal menindaklanjuti pembebasan lahan yang berada di Kelurahan Bontang Lestari (Bonles). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (8/7).

Dirinya menyarankan agar warga yang belum membebaskan lahannya untuk melakukan negosiasi dengan pihak PT Kawasan Industri Bontang (KIB) milik Etha Rimba Paembonan itu.

“Kita minta silahkan negosiasi ulang terkait harga itu. Sampaikan bahwa ini tempatnya industri, pabrik, tidak layak lah dibeli semurah itu (10 ribu),” ucapnya.

Lebih lanjut Agus Haris mengasumsikan pembangunan pabrik selama 3 tahun. Kemudian berproduksi. Lalu masyarakat tidak lagi dapat hasilnya.

“Setelah produksi dapat banyak keuntungan. Masyarakat sudah selesai. Industri atau pengelola kawasan, tetap ada masuk dia. Kasihan mereka (warga),” tegasnya.

Karena itu Agus Haris meminta agar pemerintah mestinya hadir jadi penyeimbang dalam persoalan ini. “Harusnya pemerintah hadir di tengah-tengah.”

Diketahui harga Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di kawasan itu sebanyak 105 ribu. Namun Agus Haris mengatakan penjual dan pembeli tak bisa dinganggu.

“NJOP nya kan 105 ribu. Tapi kan ini swasta, dia berhak menawar. Pasti dia menawar serendah-rendahnya to. Intinya saya tidak salahkan perusahaan,” katanya.

Karena itu Agus Haris membeberkan alasan mengapa dewan tidak mengundang pihak KIB dalam RDP.

“Kalau dia (KIB) bisa beli seribu (permeter), yaa rejekinya dia kan. Namanya pengusaha. Saya ndak salahkan KIB. Makanya saya tidak undang. Yaaa untuk apa saya undang. Saya sudah tau aturannya kan,” ungkap politisi Gerindra itu.

Dia pun kecewa dengan DLH Provinsi, yang katanya ingin datang di RDP tapi tidak jadi.

“DLH provinsi selaku penilai Amdalnya kita undang. Ternyata sangat disayangkan tidak datang. Padahal di media sudah bicara sudah mau datang,” tukasnya.

Sebelumnya dalam RDP, Agus Haris meminta OPD terkait menerangkan bagaimana Perda Tata Ruang yang ada. Namun beberapa OPD menyinggung terkait PKKPR milik KIB,

Karena itu Agus Haris mengatakan tidak ingin menyentuh persoalan perusahaan milik politisi Gerindra itu.

“Kami ingin coba digambarkan itu (teknis di lapangan) kepada kami. Saya tidak nyentuh sama sekali soal KIB yang punya bu Etha itu. Saya ndak mau sentuh itu sama sekali,” ucapnya.

Agus Haris mau agar OPD mempertajam dasar hukumnya dulu. Sejauh mana pemerintah merumuskan kawasan industri dan pemanfaatannya seperti apa.

“Dan saya yakin, yang masuk dalam tim tata ruang ini tau itu kan soal perda kita. Kami mau dengar itu. Bukan masuk ke perushaaan. Karena kaitannya perusahaan itu dengan Amdal,” tegasnya. (Adv)