SAMARINDA, SERUYA.COM – Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim Ismail menyebutkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan bagian dari mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur.
Meski tak menyebutkan secara detail visi misi Gubernur Kaltim, ia mengatakan, salah satunya misi yang tertulis yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.
Mendasari hal tersebut, kata Ismail, pentingnya membuka ruang bagi pemuda khususnya di Kaltim agar benar-benar menjadi pemuda yang berdaya saing guna mempersiapkan diri menjadi generasi penerus pembangunan di Kalimantan Timur.
“Sebab, mereka-mereka inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin di Kalimantan Timur, mengisi ruang, profesi, jabatan dan berbagai kesempatan maupun peluang lainnya. Kami mengedepankan masukan, hal ini sekaligus dalam rangka mendukung visi misi Gubernur karena diperlukan payung hukum untuk memperkuat arah tersebut,” kata Ismail dalam rapat yang baru-baru ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim.
Didampingi Wakil Ketua Pansus Fitri Maisyaroh, rapat tersebut menghadirkan sejumlah mitra terkait diantaranya perwakilan dari Pemuda Disabilitas, Kohati Badko Kaltimtara dan sejumlah undangan lainnya.
Fitri mengatakan, untuk menyempurnakan isi raperda sangat banyak masukan yang diharapkan.
Jadi, pertemuan yang dilaksanakan Selasa (16/8) itu bukan menjadi hearing terakhir dengan mitra.
Fitri sangat berharap akan ada banyak masukan dari pihak terkait lainnya.
“Agar ketika raperda ini akan disahkan tidak banyak revisi. Selain itu, akan benar-benar menjadi perda yang aplikatif untuk jangka panjang sehingga tidak perlu revisi berulang terkait kepemudaan,” urai Fitri.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Dispora Kaltim dan Biro Hukum Setprov Kaltim, Fitri berharap semua yang berkaitan dengan kepemudaan termasuk pemuda disabilitas, pemuda korban narkoba, bencana, disabilitas agar terakomodasi. (adv)